Jumlah SKP untuk Perpanjangan STR Perawat
Jumlah SKP untuk Perpanjangan STR Perawat - Untuk lakukan memperpanjang Unit Credit Profesi (SKP) tiap-tiap Pakar Tehnologi Laboratorium Medik mesti penuhi 25 SKP yang ditetapkan oleh organisasi profesi. Apa landasan pemenuhan 25 SKP ini? pemenuhan ini berdasar pada PERMENKES No. 46 th. 2014 mengenai Surat Tanda Registrasi, di antara point nya ialah :
Dedikasi diri jadi tenaga kesehatan
Pemenuhan kecukupan dalam service, pendidikan, kursus serta aktivitas ilmiah yang lain.
Pemenuhan pada point tertulis diatas yakni dengan prasyarat pemenuhan Unit Credit Profesi (SKP sepanjang 5 (lima) th. yang diputuskan organisasi Profesi. Supaya bisa gampang kita mengertinya, mari kita cermati jalur Penambahan Kualitas berikut ini.
STR Online MTKI
Untuk penuhi 25 SKP tiap-tiap Pakar Tehnologi Laboratorium Medik diinginkan selalu tingkatkan ilmu dan pengetahuan di bagian laboratorium seperti yang diinginkan oleh Organisasi Profesi serta Negara, yakni dengan Program Pendidikan Keprofesian Berkepanjangan.
Dalam Penambahan Kualitas, tiap-tiap ATLM mesti ikuti Sertifikasi, Registrasi serta Lisensi terhadapt Profesinya. Untuk yang baru lulus kuliah umumnya Sertifikasi sekarang ini (2016) masih tetap dapat dikerjakan lewat Universitas masing - masing serta yang telah bekerja bisa lewat DPC masing - masing. Bila ATLM tidak penuhi 25 SKP jadi, ATLM harus ikuti UJI KOMPETENSI terlebih dulu untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi.
Untuk lakukan Registrasi di MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia), ATLM mesti mempunyai Serifikasi Kompetensi dari Tubuh/Instansi yang mengadakan Uji Kompetensi.
Pendaftaran Registrasi di MTKI Dapat lewat Universitas atau lewat DPC masing - masing. Bila telah tercatat ATLM juga akan memperoleh Surat Tanda Registrasi dari Kementrian Kesehatan, yang berarti Kamu telah SAH tercatat di Kementrian, serta STR adalah bekal untuk melamar kerja di beberapa lembaga baik itu swasta serta atau pemeritahan, STR ini berlaku NASIONAL.
Bila Kamu telah di terima di Lembaga/Instansi service kesehatan, cepatlah untuk buat SIP seperti yang tertuang dalam permenkes No. 42 th. 2015. SIP yaitu bukti kalau apa yang Kamu kerjakan yaitu Legal.
BAGAIMANA PERHITUNGAN PEROLEHAN SKP PATELKI?
Unit Credit Profesi ini dihimpun sepanjang 5 th., di mana jumlah yang perlu dikumpulkannya yaitu 25 SKP. Pemenuhan SKP bisa lewat Program Pendidikan Keprofesian Berkepanjangan (P2KB), salah satunya yaitu ;
A. KAGIATAN PELAYANAN PROFESI
Proses Aktivitas Profesi/Praktek Profesi adalah aktivitas profesi yang meliputi aktivitas service Laboratorium Medik di institusi Service kesehatan, umpamanya : Laboratorium klinik Tempat tinggal Sakit, Puskesmas, Laboratorium Klinik Mandiri, dan lain-lain.
Nilai Credit Keseluruhan yang perlu dihimpun sepanjang 5 th. yaitu Tanpa ada minimum serta Maksimum 5 SKP.
B. KEGIATAN PENDIDIKAN BERKELANJUTAN
Aktivitas Pendidikan Berkepanjangan, terbagi dalam :
B1 ; Aktivitas Ilmiah Kognitif, aktivitas ini mencakup Seminar, Simposium, Diskusi Panel, Talk Show. Di mana SKP aktivitas kognitif ini bisa diberi pada lembaga di luar PATELKI terkecuali Organisasi/Asosiasi beda.
Nilai Credit Keseluruhan yang perlu dihimpun sepanjang 5 th. yaitu Minimum 5 SKP serta Maksimum 20 SKP.
B2 ; Kursus ATLM Up-date ini WAJIB untuk penambahan pengetahuan ATLM, di mana yang termasuk juga WAJIB untuk Medical Laboraty Up-date ini seperti Hematologi, Kimia Klinik, Imuno-serologi, Mikrobiologi, Toksikologi Klinik, Histoteknologi serta Molekuler Diagnostik.
Nilai Credit Keseluruhan yang perlu dihimpun sepanjang 5 th. yaitu Minimum 4 SKP serta Maksimum 20 SKP.
B3 ; Kursus TLM Up-date (Pilihan). Tiap-tiap ATLM bisa pilih kursus sesuai sama keperluan yang diperlukan dilingkungan kerjanya. Kursus ini punya maksud untuk tingkatkan skill ATLM dalam service bagian tertantu, umpamanya Kursus Flebotomi, Pengendalian Kualitas, Instrumen Analisa, Manajemen Laboratorium serta Validasi Hasil dalam laboratorium Klnik. Aktivitas ini Harus serta pilihan yang disadari yaitu yang diadakan oleh PATELKI.
Nilai Credit Keseluruhan yang perlu dihimpun sepanjang 5 th. yaitu Minimum 3 SKP serta Maksimum 20 SKP.
B4 ; Kursus Non Klinis, adalah kursus untuk tingkatkan kekuatan Manajerial serta atau Kepemimpinan dalam Laboratorium
Nilai Credit Keseluruhan yang perlu dihimpun sepanjang 5 th. yaitu Tanpa ada Minimum serta Maksimum 20 SKP.
C. KEGAITAN PENGABDIAN MASYARAKAT/PROFESI
Kegaitan Dedikasi Orang-orang/Profesi Meliputi Aktivitas :
- Jadi pengurus/panitia di Organisasi Profesi
- Jadi tim kesehatan dalam tanggap darurat bencana, serta atau penyuluhan kesehatan
- Aktivitas sosial kemasyarakatan yang terkait dengan service kesehatan
Nilai Credit Keseluruhan yang perlu dihimpun sepanjang 5 th. yaitu Tanpa ada Minimum serta Maksimum 4 SKP.
D. KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI
Aktivitas Pengembangan Keprofesian dikerjakan lewat ;
- Pendidikan/Pembimbing klinik
- Penelitian
- Pengaturan Pedoman
- Standard, modul serta buku - buku ilmiah
- Pembimbing laporan pekerjaan akhir (KTI, Skripsi, tesis serta desertasi) di luar pekerjaan paling utama sebagai tanggung jawabnya.
Nilai Credit Keseluruhan yang perlu dihimpun sepanjang 5 th. yaitu Tanpa ada Minimum serta Maksimum 4 SKP
E. KEGIATAN PUBHLIKASI ILMIAH
Aktivitas Pubhlikasi Ilmiah mencakup pubhlikasi karya ilmiah yang diterbitkan pada jurnal atau majalah tingkat lokal, nasional serta internasional yang terakreditasi ataupun tidak terakrteditasi, dan pubhlikasi modul, buku/monograf baik yang berbentuk ilmiah ataupun popular di bagian kesehatan/kebidanan.
Nilai Credit Keseluruhan yang perlu dihimpun sepanjang 5 th. yaitu Tanpa ada Minimum serta Maksimum 5 SKP
Tersebut perhitungan SKP berdasar pada rumusan PATELKI untuk penuhi basic PKB berdasar pada Permenkes N0. 46 2014 mengenai STR point dua yakni pemenuhan kecukupan dalam service, pendidikan, kursus serta aktivitas ilmiah yang lain.
KETENTUAN SKP
SKP aktivitas Internasional, Nasional serta regional di keluarkan oleh DPP. SKP aktivitas lokal di keluarkan oleh DPW (SKP yang di keluarkan DPW mesti ditembuskan ke DPP).
Aktivitas ilmiah yang diadakan oleh asosiasi profesi beda di mana pembicara, moderator serta panitianya datang dari asosiasi profesi itu, serta pesertanya cuma datang dari anggota PATELKI, jadi PATELKI tidak keluarkan SKP.
Aktivitas ilmiah yang diadakan oleh instansi beda (RS, Laboratorium, Institusi Pendidikan, dan lain-lain) untuk kebutuhan internal (inhouse training), jadi diserahkan sesuai sama lingkup aktivitasnya.
PENILAIAN DAN PENGHITUNGAN SKP
Jumlah SKP yang perlu dipenuhi oleh tiap-tiap anggota PATELKI untuk memperoleh Perpanjangan STR yaitu minimum 25 SKP dalam 5 th..
Mengajukan permintaan reregistrasi mesti telah dikerjakan paling lambat 6 bulan sebelumnya masa berlaku STR habis.
Aktivitas Re-registrasi ATLM dikerjakan lewat sistem pengumpulan bukti dokumen/sertifikat kompetensi (portofolio) dari pencapaian SKP yang sudah dihimpun sepanjang 5 th..
Komentar
Posting Komentar